Perkuat Budaya Mutu, Prodi D3 Akuntansi Poliban Laksanakan AMI
Lea Emilia Farida
Program Studi D3 Akuntansi Politeknik Negeri Banjarmasin (Poliban) mengikuti kegiatan Audit Mutu Internal (AMI) pada Rabu, 26 Agustus 2026. Kegiatan ini bertempat di Ruang Rapat Jurusan Akuntansi (Gedung W) Poliban. Pelaksanaan AMI ini merupakan agenda rutin tahunan yang bertujuan untuk mengevaluasi dan mengukur tingkat pemenuhan standar mutu akademik maupun non-akademik di lingkup program studi, sekaligus sebagai langkah persiapan menghadapi akreditasi.
Acara pembukaan dan pemeriksaan dokumen dihadiri langsung oleh Ketua Program Studi D3 Akuntansi, ibu Hj. Nurul Qalbiah, S.E., Ak., M.M., bersama tim AMI Prodi. Sementara itu, proses AMI dipimpin oleh dua orang auditor internal yang kompeten di bidangnya, yaitu ibu Dr. Hj. Fitriani Hayati, ST, M.Si dan Bapak Rofi'i, S.Sos., M.Si.
Cakupan Materi Audit Mutu Internal (AMI)
Dalam pelaksanaan AMI, fokus utama pemeriksaan mencakup evaluasi pemenuhan berbagai standar krusial yang merujuk pada Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) Poliban, yang mencakup standar pendidikan, standar penelitian, standar Pengabdian kepada Masyarakat (PkM), dan standar perguruan tinggi tambahan, yakni standar kerjasama, kemahasiswaan, tata pamong, dan standar visi dan misi. Adapun data yang diaudit pada AMI tahun 2026 ini merupakan data dari 3 tahun terakhir.
AMI dalam Siklus Mutu PPEPP
Pelaksanaan audit ini tidak terlepas dari penerapan siklus PPEPP, yang merupakan singkatan dari Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan. Kelima tahapan utama ini menjadi pilar dalam Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) di perguruan tinggi Indonesia. Melalui kegiatan AMI yang merupakan tahap evaluasi, auditor internal membantu prodi untuk mengukur sejauh mana standar yang telah ditetapkan dan dilaksanakan telah berjalan secara efektif. Hasil temuan audit ini nantinya akan masuk ke tahap pengendalian dan peningkatan, dimana prodi dapat merumuskan tindakan korektif serta strategi perbaikan dan pengembangan untuk meningkatkan mutu penyelenggaraan pendidikan secara berkelanjutan.
Pentingnya AMI untuk Persiapan Akreditasi LAMEMBA
Audit Mutu Internal bukan sekadar kegiatan administratif atau pemenuhan checklist dokumen semata. Lebih dari itu, AMI merupakan instrumen penting bagi institusi pendidikan tinggi untuk memastikan penyelenggaraan Tridharma Perguruan Tinggi berjalan sesuai dengan manual mutu yang telah ditetapkan.
Selain itu, pelaksanaan AMI yang komprehensif ini berfungsi sebagai langkah strategis bagi Prodi D3 Akuntansi Poliban dalam melakukan evaluasi diri dan pemenuhan standar kualitas secara berkelanjutan. Hal ini menjadi modal krusial bagi prodi dalam menjaga dan meningkatkan capaian mutu, terutama dalam menghadapi siklus re-akreditasi eksternal oleh Lembaga Akreditasi Mandiri Ekonomi, Manajemen, Bisnis, dan Akuntansi (LAMEMBA).
Melalui pengawalan mutu internal yang ketat, Prodi D3 Akuntansi Poliban optimis dapat terus mempertahankan dan meningkatkan standar mutu pendidikannya demi mencetak lulusan yang kompeten dan berdaya saing.
Diskusi 0
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!