Perkuat Performa Kerja Sama Luar Negeri, Penting Patuhi Permendagri Nomor 40
Lea Emilia Farida
Dalam upaya memperkuat peran perguruan tinggi dalam menjaga stabilitas daerah dan meningkatkan pemahaman terkait regulasi kerja sama internasional, Ketua Jurusan Akuntansi Politeknik Negeri Banjarmasin (Poliban), Ibu Nailiya Nikmah, S.Pd., M.Pd., MCE, S.Ak., menghadiri agenda strategis yang diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Provinsi Kalimantan Selatan.
Kegiatan bertajuk Rapat Penyusunan dan Sinkronisasi Program Bidang Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik ini mengusung tema "Sinergitas Pemerintah, Intelijen, dan Akademisi dalam Penguatan Kewaspadaan Dini dan Pengawasan Orang Asing sebagai Upaya Preventif Penanganan Konflik di Kalimantan Selatan". Acara berlangsung pada Selasa (28/07/2026) mulai pukul 08.30 WITA hingga selesai, bertempat di Aula Rapat Bakesbangpol Prov. Kalsel.
Mendorong Sinergi Akademisi dan Pemerintah
Rapat koordinasi ini menghadirkan berbagai pemangku kepentingan (stakeholders), mulai dari unsur pemerintah daerah, aparat intelijen, hingga perwakilan akademisi dari perguruan tinggi di Kalimantan Selatan. Pertemuan ini bertujuan untuk membangun langkah preventif dan kesiapsiagaan bersama dalam mengawasi keberadaan orang asing serta mencegah potensi konflik sosial di wilayah Kalsel.
Kehadiran wakil dari Poliban menegaskan komitmen kampus dalam mendukung kebijakan pemerintah terkait tata kelola pengawasan asing dan pemeliharaan keamanan nasional berbasis akademis.
Pentingnya Pemahaman Regulasi bagi Internasionalisasi Kampus
Mengomentari pentingnya agenda ini, Ketua Jurusan Akuntansi Poliban, Ibu Nailiya Nikmah, menyampaikan bahwa pemahaman mengenai kewaspadaan dini dan pengawasan orang asing sangat krusial bagi kemajuan institusi pendidikan tinggi, khususnya dalam rangka memperluas jejaring global.
"Mengikuti rapat ini membuat kita sebagai pihak kampus mengetahui lebih banyak terkait aturan bekerja sama dengan pihak asing. Ini sangat diperlukan dalam rangka kampus meningkatkan performanya di bidang kerja sama internasional—agar apa yang dilakukan kampus tidak melanggar aturan pemerintah, khususnya Permendagri Nomor 40 dan aturan lainnya," tegas Nailiya Nikmah.
Beliau menambahkan bahwa langkah internasionalisasi Poliban harus senantiasa berjalan beriringan dengan koridor hukum yang berlaku di Indonesia.
Melalui partisipasi aktif dalam rapat koordinasi ini, Poliban berharap dapat terus berkontribusi positif bagi stabilitas daerah sekaligus memastikan seluruh program kerja sama internasional institusi berjalan aman, legal, dan akuntabel.
Diskusi 0
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!